
MAMUJU, MandarPos.com – Ketua Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad meminta proses evaluasi atau mutasi dilakukan pada bulan Oktober 2022 mendatang.
Hal tersebut, disampaikan saat intrupsi di rapat paripurna DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (30/9/2022).
“Kita mendukung adanya penyegaran dan betul-betul objektif hingga profesional dengan seluruh pertimbangan yang matang,” kata Syamsul.
Politisi Demokrat tersebut mengungkapkan salah satu keuntungannya jika proses mutasi dilakukan dengan cepat adalah yang dimutasi ini terlibat dalam perencanaan APBD 2023.
Apalagi, ini sementara dibahas proses pembahasan APBD 2023 mendatang.
“Jadi alangkah bagusnya kalau yang terlibat dalam perencanaan, itu juga terlibat dalam pelaksanaan nanti,” ungkap Syamsul.
Sebab, tidak boleh lagi didengar nanti ada istilah orang baru di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Namun, pada prinsipnya DPRD menghargai adanya penyegaran dilakukan Pj Gubernur Akmal Malik agar lebih maksimal lagi pengelolaan pemerintahan.
“Apalagi sudah dilakukan asesmen. Jadi lewat hasil asesmen itulah menjadi tolak ukurnya mengevaluasi. Termasuk masukan DPRD Sulbar,” ujarnya.
Sedangkan, Sekprov Muhammad Idris menyampaikan sangat setuju adanya percepatan proses evaluasi dari tim sudah dibentuk.
Usulan, DPRD ini akan disampaikan kepada Pj Gubernur Sulbar sebagai pengambil kebijakan tertinggi di lingkup Pemprov.
“Ini sangat bagus karena mulai perencanaan hingga aksinya itu sudah nyambung. Jadi kita akan sampaikan kepada Pj Gubernur,” ucapnya.
Tinggal, keputusan itu akan diambil Pj Gubernur Sulbar kapan dilakukan proses evaluasi.(*)