Biro Pemkesra Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi Sekretaris DPRD Pasangkayu, Bahas Proses PAW Anggota DPRD

2

Mamuju, MandarPos.com – Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menerima kunjungan koordinasi dari Sekretaris DPRD Kabupaten Pasangkayu terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jumat 23 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi antarlembaga pemerintahan dalam menindaklanjuti proses PAW.

Kunjungan koordinasi yang berlangsung pada Jumat, 23 Oktober 2026, di Kantor Biro Pemerintahan dan Kesra, Mamuju, ini diterima oleh Fungsional Ahli Madya. Muh. Tamsil, dan Analis Kebijakan Ahli Muda H. Herman, S.Sos., dari Biro Pemerintahan dan Kesra.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal teknis dan administratif yang berkaitan dengan tahapan proses PAW, mulai dari kelengkapan dokumen persyaratan, verifikasi berkas, hingga mekanisme yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koordinasi ini dipandang penting untuk memastikan seluruh proses PAW berjalan lancar, transparan, dan sesuai prosedur.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pasangkayu menyampaikan bahwa koordinasi lintas lembaga merupakan langkah strategis untuk menyamakan pemahaman dan sinkronisasi data antara pihak sekretariat DPRD dengan instansi terkait, sehingga proses PAW dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan akuntabel.

Sementara itu, perwakilan Biro Pemerintahan dan Kesra menyambut baik kunjungan koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan proses PAW Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, Murdanil, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya koordinasi antara Sekretariat DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan Biro Pemerintahan dan Kesra. Menurutnya, sinergi antarlembaga merupakan kunci utama dalam memastikan setiap tahapan proses PAW berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sangat mendukung penuh proses PAW ini. Koordinasi yang baik antara Sekretariat DPRD dan Biro Pemerintahan dan Kesra akan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen memberikan dukungan terbaik sesuai kewenangan yang ada,” ujar Murdanil.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang komunikasi dan konsultasi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasangkayu agar proses PAW dapat diselesaikan secara tepat waktu demi kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Murdanil menambahkan bahwa langkah koordinasi ini sejalan dengan Program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, sinergi antarlembaga pemerintahan merupakan wujud nyata dari semangat Panca Daya dalam membangun Sulawesi Barat yang lebih maju dan berdaya saing.

“Koordinasi yang kami lakukan ini merupakan bagian dari implementasi Panca Daya, terutama dalam aspek tata kelola pemerintahan yang baik. Kami ingin memastikan setiap proses, termasuk PAW, berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” pungkasnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan proses PAW Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan, serta menghasilkan keputusan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.(rls)