Dalam Rangka Penyusunan RKPDes TA 2026, Pemdes Bela Gelar Musyawarah

185

Mamuju, MandarPos.com – Pemerintah Desa Bela, Melaksanakan Musyawarah Desa tahun Anggaran 2026.

Musyawarah Desa ini Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di balai kantor Desa Bela, Kecamatan Tapalang dipimpin langsung Kepala Desa Bela dan dihadiri sejumlah Tokoh masyarakat,nTokoh Pemuda, Tokoh Adat, Serta Para Perangkat Desa lainnya,serta Pendamping Desa, pada Selasa14 Oktober 2025.

Hanapi dalam sambutanya mengungkapkan jika Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. RKPDes perlu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan, program prioritas,dalam penggunaan Dana Desa agar lebih tepat sasaran. ucapnya.

“Jadi kegiatan ini untuk memastikan seluruh rencana pembangunan berjalan sesuai aturan dan sesuai kebutahan masyarakat yang ada di Desa.” Ucapnya.

Selama musyawarah, warga terlihat antusias menyampaikan berbagai usulan, mulai dari perbaikan infrastruktur desa, dukungan pada program ketahanan pangan, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat. Proses musyawarah berjalan tertib, transparan, dan menghasilkan kesepakatan bersama yang akan dituangkan dalam dokumen APBDes Perubahan Tahun 2026.

Hasil musyawarah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan Desa Bela yang berkelanjutan.

Diketahui jika (RKPDesa) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 21 Tahun 2020, yang di mana menekankan pentingnya pelibatan masyarakat secara menyeluruh dalam setiap tahap pembangunan Desa. (Jo)