
Mamuju, Mandarpos.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (7/7/2025).
Rapat ini pimpinan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Abdul Rahim
Rapat komisi ini di dampingi langsung BPKPD Sulbar untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hj. Nurhalia selaku Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda pada Sub Koordinator Program dan Pelaporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar, mengatakan bahwa fokus utama rapat adalah meninjau garis besar anggaran, perubahannya, serta realisasi APBD 2024 Disdikbud. Ia mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Disdikbud Sulbar pada tahun 2024 mencapai angka yang sangat tinggi, yakni 99,66%.
“Alhamdulillah, realisasi anggaran kami mencapai 99,66%,” ujar Nurhalia. Ia menjelaskan bahwa realisasi anggaran tersebut mencakup lima program teknis utama, yaitu program pengelolaan pendidikan, program tenaga pendidikan, program pengembangan bahasa, program pengembangan kebudayaan, dan program pengembangan kesenian tradisional.
Selain itu, terdapat juga program penunjang urusan pemerintahan yang terkait dengan masalah gaji.
Lebih lanjut, Nurhalia menambahkan bahwa dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV DPRD juga menggali kendala-kendala yang dihadapi Disdikbud Sulbar selama tahun 2024. Pembahasan juga meliputi solusi yang akan diterapkan pada tahun 2025, serta apakah masih akan ada intervensi anggaran di tahun berjalan.
“Para beliau beliau ini di komisi 4 menggali kira-kira kendala kendala apa saja yang di hadapi di 2024 dan kira-kira solusinya seperti apa di 2025 apakah masih ada intervensi di 2025 atau tidak” ungkap Nurhalia. (Adv/Ir)



















