DPRD Sulbar Asal Partai Perindo Adakan Sosialisasi Perda Lingkungan

301

Pasangkayu, Mandarpos.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat partai Perindo menggelar sosialisasi perda tentang lingkungan hidup di Desa Benggaulu Kecamatan Dapurang Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat.

Sosialisasi dilakukan di aula Kantor Desa Benggaulu dihadiri sejumlah perwakilan masyarakat termasuk perwakilan ibu-ibu pada selasa 1/6/2021.

Sosialisasi tentang perda nomor 4 tahun 2014 dipilih anggota DPRD dari partai perindo tersebut karena melihat beberap persoalan yang ada di Desa Benggaulu belakangan ini mengemuka.

Menurut anggota DPRD Sulbar, H.Ambo Intang, persoalan lingkungan memang banyak berhubungan dengan masyarakat Desa Benggaulu khususnya terkait dengan abrasi sungai dan ktifitas tambang galian C.

Desa Benggaulu dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Dapurang banyak diperhadapkan dengan persoalan lingkungan yang hingga kini menjadi keluhan masyarakat “kata Ambo Intang.

Selain melakukan sosialisasi perda, Ambo Intang juga menyerap sejumlah aspirasi masyarakat diantaranya persoalan air bersi, persoalan kelangkaan pupuk,sarana pertanian dan sejumlah aspirasi lainnya”tutur Ambo Intang. Adv

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini