
Mamuju, MandarPos.com – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi dan pendalaman Peraturan Gubernur (Pergub) Sulbar Nomor 36 Tahun 2025 tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Sulbar, Selasa pukul 10.00 Wita, tersebut membahas kerangka pemberian TPP untuk tahun anggaran 2026.
Sosialisasi dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Sulbar, Angga Tirta Wijaya, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulbar, Radi Murti, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salahatung, serta jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Sulbar.
Dalam pemaparannya dijelaskan, penilaian TPP dilakukan secara triwulanan berdasarkan capaian prestasi kerja organisasi. Prestasi tersebut diukur dari keberhasilan pelaksanaan perjanjian kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dievaluasi setiap tiga bulan.
Selain capaian organisasi, penilaian TPP juga mempertimbangkan kinerja individu melalui dua kriteria, yakni konstan dan dinamis.
Kriteria konstan meliputi beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, lokasi atau tempat bertugas, serta pertimbangan objektif lainnya.
Sementara itu, kriteria dinamis mencakup produktivitas kerja dengan capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebesar 40 persen serta reward dan punishment dari pimpinan dengan bobot 20 persen.
Aspek disiplin kerja turut menjadi komponen penilaian, antara lain kehadiran melalui absensi fingerprint sebesar 10 persen, kedisiplinan penggunaan pakaian dinas 10 persen, keikutsertaan dalam upacara atau kegiatan penting 10 persen, serta partisipasi dalam upacara Hari Kesadaran Nasional sebesar 10 persen.
Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan visi “MAJU” Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S Mengga, yakni mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, disampaikan pula Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar bertajuk “Panca Daya” yang mencakup lima agenda utama: mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan; mempercepat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat; membangun sumber daya manusia unggul dan berkarakter; memperkuat infrastruktur dan konektivitas serta menjaga kelestarian lingkungan; serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel guna mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Peserta sosialisasi juga menerima pemaparan mengenai kerangka pikir Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat DPRD Sulbar Tahun 2025–2029. (*)


















