DPRD Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Orang miskin

358

Mamuju, MandarPos.com — DPRD Sulbar Melaksanakan Rapat Pembahasan Tindak lanjut Dari pansus Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Orang miskin.

Rapat berlangsung di Ruang Kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua H. Muhammad Jayadi, S.Ag., MH. Dan Ahmad Ikhsan Syarif.

Rapat Pembahasan Ramperda bantuan Hukum ini juga di hadiri dari OPD dari Biro Hukum Setda Prov. Sulbar (Perancang Per-UU) Afrizal, Jf Analisis Hukum Ahli muda Ulwiah dan Kabid Dayasos Faridah.

Dalam proses pembahasan Sesuai dengan hasil keputusan rapat makan kembali dijadwalkan bersama dengan stakeholder terkait.

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini