DPRD Sulbar Laksanakan Kegiatan Focus Group Discussion di Polman

261

Mamuju, MandarPos.com – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, mengadakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penyusunan Naskah Akademik/Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren di Hotel Ratih Polewali Mandar. Minggu, 26 Februari 2023 di.
FGD tersebut dihadiri unsur Pimpinan, Anggota DPRD, Biro Hukum Setda Sulbar, Pimpinan Pondok Pesantren, Tim Penyusun Naskah Akademik UNHAS, Nara Sumber Prof. Dr. Hj. Amrah Kasim, Lc.MA dari UNM Makassar dan Ustdaz Ihsan Zainuddin, Lc, dan Prof. Dr. Maskun, SH, LLM, Pembantu Dekan I FH UNHAS.

Dalam Sambutannya, Ketua Bapemperda H. Syahrir Hamdani, bahwa tujuan dari pelaksanaan FGD adalah untuk menghasilkan masukan saran dan informasi dari masyarakat khususnya penyelenggara/pengelola pesantren dalam rangka penyusunan naskah akademik dan ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

Sambutan selanjutannya dari Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah, bahwa keberadaan pesantren di Sulbar jumlahnya sudah mencapai 40 pondok yang tahun ke tahun semakin bertambah. Dengan jumlah tersebut, Pemprov. Sulbar untuk segera mungkin menghadirkan regulasi tentang penyelenggaraan pesantren. Kehadiran Perda ini, bukan hanya mengkopi atau mengadopsi dari Perda2 daerah lain, namun keberadaan perda di Sulbar akan memunculkan peraturan2 yang bersifat lokal sesuai kondisi sosiologis dan budaya sepanjang tidak bertentangan dengan perundang2an yg ada. Sambutan diakhiri dengan membuka acara FGD tersebut.

Acara selanjutnya Diskusi terbatas yang dipandu oleh Moderator Dr. Naswar, SH, MH, dan dilanjutkan sesi tanya jawab.

Kesimpulan dari hasil diskusi dan tanya jawab disimpulkan sebagai berikut :
1.Pesantren diselenggarakan dengan tetap menjaga kekhasan dan keunikan pesantren yang mencerminkan tradisi kehendak cita2 ragam dan karakter pesantren.
2.Pemda memiliki peran dalam penyelenggaraan pesantren baik dalam penyelenggaraan fungsi pendidikan fungsi dakwah maupun fungsi pemberdayaan masyarakat.
3.Peran Pemda dalam penyelenggaraan pesantren juga harus tetap memperhatikan dan menjaga kekhasan dan keunikan pesantren yang mencerminkan tradisi kehendak cita2 ragam dan karakter pesantren. **

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini