DPRD Sulbar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2022

216

Mamuju, MandarPos.com – Seluruh Fraksi DPRD Sulbar bersepakat menerima Jawaban Gubernur terkait pelaksanaan APBD 2022.

Itu disampaikan seluruh fraksi anggota DPRD pada rapat Paripurna Jawaban Gubernur Sulbar atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD provinsi Sulbar tahun 2022 di Kantor DPRD Sulbar, Jumat (16/6/2023).

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Usman Suhuriah dan Abdul Halim serta Asisten III Jamil Barambangi mewakili Gubernur Sulbar.

Dihadiri Anggota DPRD, Syamsul samad, Hatta Kainang, Muslim Fattah, Soekardy M.Noer, Husain Haenur, Risbar Berlian, Muthmainnah, Firman Argo, Hasan Bado, M.Taufik, M. Irbad, Kalma Katta, Andi Salahuddin, Bonggalangi, Daniel Pundu. Dalif Arsyad. serta Hadir Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama jajaran OPD lingkup Pemprov Sulbar

Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dari keseluruhan masukan pertanyaan dan saran yang disampaikan anggota DPRD terdapat tiga hal yang yang menjadi perhatian Pemprov. Yaitu terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan kemudian persoalan efektifitas Program dan kegiatan.

Gambar : Pj. Gubernur Sulbar prof. Zudan

“Akar masalah tiga permasalahan tersebut terletak pada lima aspek besar, yaitu kelembagaan, kelembagaan ini terbilang besar,” kata Prof Zudan.

Tentu semakin besar lembaga membutuhkan koordinasi dan biaya operasional yang besar. Sehingga ini perlu dilakukan skala prioritas. Kemudian problem lain yang dihadapi adalah persoalan personil, personil di Sulbar harus dilacak asal usul penempatan.

“Mari bersama mengevaluasi ada bidang tertentu itu harus menyatu, Mari bersama kita membangun merit sistem dan talent pool,”kata Prof Zudan.

Iklan untuk Anda: Warga Maluku Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Advertisement by
Selain itu, etos kerja atau semangat kerja yang masih kurang. Ia melihat selama sebulan bertugas di Sulbar jika membandingkan di Jawa, di Sulbar belum menerapkan program jemput bola.

“Untuk menghadapi hal yang luar biasa dibutuhkan semangat luar biasa. Semangat kerja, etos kerja untuk menyelesaikan masalah dengan semangat yang luar biasa,”ucap mantan Dirjen Dukcapil ini.

Kemudian menurutnya yang harus dilakukan adalah Inovasi, sebagai roh birokrasi, semakin tinggi inovasi maka semakin bergerak cepat.

“Inovasi dibutuhkan untuk mendapatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran dan mendorong efektivitas program dan kegiatan sehingga anggaran lebih banyak didapat masyarakat dibanding kita,” ucap Zudan.

Ia mengatakan, tata kelola pemerintah yang baik sama halnya membangun rumah- rumah yang bagus adalah rumah yang ongkos tukang lebih sedikit dari harga perabot rumah.

“Dengan begitu kita berharap di 2023 terus berbenah agar silpa terus dibenahi,” ujar Zudan.

Sementara , Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah mengatakan, setelah mendengar penjelasan gubernur dan masukan dari masing-masing fraksi maka DPRD menyatakan bahwa penjelasan APBD 2022 diterima.

“Maka dapat disimpulkan bahwa jawaban gubernur dapat diterima meskipun disertai catatan yang menjadi perhatian Gubernur. Perda pertanggungjawaban APBD 2022 untuk dibahas lebih lanjut lagi,”tutupnya. (*)

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini