DPRD Sulbar Terima Kunjungan Pansus C DPRD Pinrang Konsul Rancangan Perda

313

Mamuju, Mandarpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar menerima kunjungan anggota pansus C DPRD Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa 1 September 2020.

Rombongan Pansus C DPRD Kabupaten Pinrang diterima Ketua Pansus DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang.

Selain Hatta, sekretaris dan anggota pansus DPRD Sulbar juga hadir di pertemuan yang bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Sulbar tersebut.

Ketua Pansus DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang didampingi Sekretaris Taufiq Agus dan anggota pansus Mulyadi Bintaha tampak menerima tamu asal bumi Lasinrang itu.

Acara ini juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diantaranya Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar, Biro Ortala Setda Sulbar dan juga dihadiri Tenaga Ahli Gubernur Bidang Hukum Provinsi Sulbar

“Kita menerima kunjungan anggota Pansus C DPRD Kabupaten Pinrang dalam hal konsultasi terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Pinrang nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” kata Mulyadi Binta, anggota pansus DPRD Sulbar.

Mulyadi mengungkap, Pansus C DPRD Pinrang datang ke Mamuju dengan dipimpin langsung Ketua Pansus Alimudding Budung, didampingi wakil Ketua Ahmad Side, dan beberapa anggota pansus lainnya.(Adv)

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini