
Mamuju, MandarPos.com – Soal Polemik Pembangunan jalan Arteri tahap dua yang akan melewati jalur pemukiman warga Tambi sejumlah warga yang ada di dua dusun di kelurahan Tambi
melakukan aksi demontrasi di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat Salah satu korlap aksi Rizal menyampaikan jika pembangunan jalan arteri tahap dua ini itu akan menyebabkan persoalan yang sangat besar “Saya anggap ini pak adalah ancaman yang besar kepada masyarakat Tambi kedepannya seperti banjir rob.

Sehingga kami dengan tegas menolak pembangunan jalan arteri tahap dua ini Jika tetap berada di jalur pemukiman warga
Lanjut Afrizal “namun kami juga perlu jelaskan pak jika masyarakat Tambi di dua dusun di Tambi ini itu tidak menolak pembangunan jalan arteri tanpa alasan
namun jika ketentuan jalur yang harus di lalui sesuai hasil perencanaan pertama yang posisinya di pantai maka kami sangatlah mendukung pemerintah.

Massa aksi yang di terima langsung Anggota DPRD Provinsi Sulbar, Muhammad Hatta Kainang menanggapi soal usulan dari warga saya pun ikut menolak pembangunan arteri jika harus melewati jalur pemukiman warga. ungkapnya.
adapun hasil pertemuan warga dengan Anggota DPRD Provinsi Sulbar:
1.DPRD Sulbar dan masyarakat tidak menolak pembangunan jalan arteri.
2.DPRD Sulbar menolak perubahan jalur yang melewati perkampungan
3.Agar pembangunan arteri dibangun berdasarkan jalur rencana awal di bibir pantai minimal 30 meter.
4.Pihak terkait agar menghentikan proses sosialisasi ke masyarakat terkait pembangunan ke jalur pemukiman di Tambi dan kampung baru.
5.Apabila membangun mengarah jalur di bibir pantai dapat memperhatikan aktifitas.