
Mateng, MandarPos.com — Anggota DPRD Sulbar A. Resky Irmayani Mappigau, SE Dapil Mamuju Tengah dari Fraksi Partai Demokrat
Melakukan Kunjungan Reses atau temu konstituen, pada Daerah Pemilihannya di Desa Waeputeh, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mateng. Senin (03/02/22)
Kunjungan Reses pada masa sidang Ke II ini dihadiri langsung Kepala Desa Waeputeh, dan sejumlah Tokoh Masyarakat,Tokoh Perempuan, juga para tokoh Pemuda serta para Tokoh agama setempat.
Resky Irmayani Mappigau, menuturkan, kehadiran dirinya di Desa Waeputeh untuk memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulbar.
Sesuai dengan Pasal 373 huruf (i) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) mengatur kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi konstituennya.
“Jadi kegiatan Reses ini merupakan amanat Undang-Undang dalam agenda kerja tahunan yang dilakukan oleh anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan konstituennya secara berkala.
Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala dan ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Resky Irmayani Mappigau juga mengatakan, nantinya, hasil dari penjaringan aspirasi ini akan dibawa ke dalam sidang DPRD Provinsi Sulbar dan akan disampaikan langsung kepada dinas terkait. ungkapnya
Masih dia “Saya hadir disini untuk mendengarkan langsung Aspirasi masyarakat yang ada di desa Waeputeh, untuk diteruskan ke meja DPRD Sulbar dan akan di sampaikan langsung ke Dinas-dinas yang bersangkutan sebagai mitra kerja saya di Komisi IV DPRD Sulbar.”
Diketahui jika Resky Irmayani ini sebagai Anggota komisi IV DPRD Provisi Sulbar yang lening sektornya membidangi Dinas Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan serta Pemuda dan Olahraga.
Selain itu, Politisi Partai Demokrat itu juga menghimbau kepada orang tua generasi muda untuk tetap mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dengan penyalahgunaan obat-obat terlarang. “Dengan keterlibatan pengawasan orang tua yang ketat maka anak akan bebas dari bahaya narkoba,” imbuhnya. (Ss)



















