
Mamuju, MandarPos.com –Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Pengaduan Aplikasi LAPOR se-Provinsi Sulbar di Kantor Gubernur, Senin 6 Juli 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan akuntabel lewat pengelolaan aduan masyarakat yang lebih cepat dan tepat.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten III Setda Sulbar, Habibi Azis. Turut hadir secara langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar Fajar Siddiq dan Kepala DiskominfoSS Sulbar, serta perwakilan dari Kemendagri dan Kemenpan-RB yang tersambung secara virtual sebagai narasumber.
Target utama bimtek ini adalah para pejabat administrator dan admin penghubung aplikasi LAPOR dari seluruh wilayah Sulbar.
Dalam sambutannya, Habibi Azis menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan agenda ini. Menurutnya, reformasi birokrasi harus diarahkan untuk membangun sistem yang lebih bersih, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Dalam hal ini, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SPAN) LAPOR memegang posisi yang sangat strategis.
Ia menambahkan, SPAN LAPOR menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Namun, masukan tersebut tidak akan berarti tanpa adanya tindak lanjut dan evaluasi berkala untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Habibi juga menyoroti jumlah aduan di Sulbar yang sejauh ini baru tercatat sebanyak 12 laporan—dengan rincian 10 laporan selesai dan 2 masih dalam proses. Angka ini menurutnya perlu ditingkatkan.
“Makanya penting admin layanan pengaduan di setiap instansi menindakklanjuti aduan masyarakat. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan ke masyarakat. Sebaliknya kalau lambat atau tidak ditindaklanjuti maka kepercayaan publik kita ini menurun,” tegas Habibi.
Dia pun mendorong agar aplikasi ini diketahui secara luas oleh publik. Karena itu, Habibi meminta para admin dan instansi terkait untuk memberikan perhatian serius serta gencar melakukan edukasi demi meningkatkan literasi masyarakat mengenai cara kerja SPAN LAPOR.
Sementara itu, Kepala Bidang KPM DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari implementasi reformasi kebijakan publik yang sejalan dengan visi-misi gubernur, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.
“Melalui penyamaan persepsi dan peningkatan kompetensi para admin penghubung ini, diharapkan proses disposisi dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat di Sulawesi Barat bisa berjalan jauh lebih cepat dari sebelumnya,” pungkasnya.(Rls)



















