Mamuju, MandarPos.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih, perdana bertugas di sidang paripurna setelah resmi menjabat pada 22 Januari 2024.
Sidang paripurna DPRD Sulbar kali ini langsung melaksanakan dua agenda sidang paripurna, yakni rapat paripurna penutupan masa persidangan pertama tahun 2023-2024 dari 24 September 2023 hingga 24 Januari 2024 sekaligus pembukaan masa persidangan kedua tahun 2024 mulai 24 Januari hingga 24 September 2024.
Agenda sidang paripurna kedua adalah penyampaian pendapat akhir pansus DPRD Sulbar tentang Ranperda perlindungan dan pengendalian lingkungan hidup (PPLH) Provinsi Sulbar tahun 2023-2053 dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pengendalian Masyarakat’
Sidang paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Sulbar Abdul Rahim, dihadiri Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh beserta para kepala dinas, asisten, kepala badan dan kepala biro lingkup Pemprov Sulbar juga para anggota DPRD Sulbar
Hamzih mengatakan “Hari ini dirinya kali pertama melaksanakan sidang paripurna sejak menjabat sebagai Sekwan DPRD Sulbar pada Senin 22 Januari 2024 adalah pelajaran berharga baginya”.
“Tentu ke depan saya selalu membutuhkan bimbingan dan arahan dari anggota dan pimpinan DPRD terkait mekanisme melaksaan sidang paripurna yang menjadi tradisi DPRD,” kata Hamzih kepada media ini usai mengikuti rapat paripurna.
Sebagai Sekwan yang baru, Hamzih menyampaikan terima kasih juga apresiasi kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD atas dukungan sehingga membuat semakin semangat dalam bekerja.
Lanjut Hamzih, dirinya Berharap kedepannya semoga selalu dibimbing, oleh ketua DPRD Sulbar, wakil ketua DPRD Sulbar dan seluruh anggota DPRD Sulbar sehingga sukses melaksanakan segala tugas di sekretariat dewan, karena sukses tidaknya sebuah kegiatan di sekretariat DPRD ini tergantung arahan dan kerjasama para pimpinan, saya sudah dua hari ini menjalankan amanah sebagai Sekwan, kemarin saya sudah rapat dengan seluruh staf di sekretariat baik ASN maupun non ASN, saya tekankan bahwa tugas pokok kita adalah melayani seluruh anggota DPRD, ketika ada keluhan respon segera,” pungkasnya.(**)