Mamuju, Mandarpos.com — Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi pastikan pihaknya bakal melaksanakan Rapat Paripurna Peringatan HUT Sulbar ke-17 pada 22 September mendatang di gedung DPRD Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng.
Hal itu disampaikan Suraidah Suhardi menjawab rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar yang ingin melaksanakan seluruh rangkaian HUT Sulbar di Taman Budaya dan Museum Buttu Cipping, di Tinambung, Kabupaten Polman, termasuk Rapat Paripurna.
Katanya, jika Pemprov Sulbar tetap bersikukuh ingin melaksanakan HUT Sulbar di Taman Budaya Buttu Cipping, pihaknya tidak masalah dengan hal tersebut. Tapi yang pasti, rapat Paripurna tetap dilaksanakan di gedung DPRD Sulbar.
“Saya menyampaikan dua opsi. Paripurna nya pagi disini. Kan cuma sebentar dan cuma berapa orang yang kita undang. Ibaratnya disini akad nikah, di Buttu Cipping itu resepsinya. Kita memberikan opsi seperti itu ke eksekutif, kalau memang mau meriah. Yang penting jangan saya yang bertandatangan pada saat disitu,” kata Suraidah saat ditemui di Kantor DPR Sulbar, Senin (6/9).
Ketua DPRD mengungkapkan, alasan pihaknya akan tetap melaksanakan Rapat Paripurna di DPRD Sulbar selain karena aturan Tatib, juga dikarenakan Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah.
“Karena yang menjadi tanggung jawab saya adalah agenda Paripurna. Nah, Paripurna itu tetap kita disini, menghargai gedung juga kan. Kalau disini hanya Paripurna, kalau perayaan nya itu, Eksekutif. Silahkan berkreasi. Yang penting saya tidak bertanggungjawab disitu,” sebutnya.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Mamuju ini juga menuturkan pada saat Rapat Paripurna HUT Sulbar nantinya, telah meminta ke Sekretariat Dewan agar yang hadir saja hanya tidak sampai 100 orang.
“Anggota Dewan saja nanti yang hadir nanti hanya setengahnya. Setengah mengikuti lewat virtual,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim juga sepakat dengan Ketua DPRD. Dia mengungkapkan bahwa, jika Eksekutif ingin melaksanakan HUT Sulbar di Taman Buttu Cipping, pihaknya tidak ingin terlibat.
“Sebagaimana yang diatur dalam Tatib kita itu, Rapat Paripurna dilaksanakan di gedung DPRD. Jadi terkait dengan keinginan eksekutif melaksanakan di Buttu Cipping, silahkan kalau mau. Tapi kita tidak terlibat,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, besok, Selasa (7/9) pihaknya akan menyampaikan permintaan izin ke Polda dan Satgas Covid-19 terkait perayaan HUT di Buttu Cipping.
“Kalau misalnya diizinkan nanti kita langsung diskusi dengan pimpinan dewan untuk menyepakati apakah disini dengan ramai-ramai atau disana (Buttu Cipping),” kata Sekprov Sulbar usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Sulbar.
Namun jika tak diberi izin, maka perayaan hari jadi Provinsi ke-33 ini akan dilaksanakan di Mamuju. “Kalau untuk HUT tinggal disepakati apakah mau disini atau disana yang penting enjoy,” sebutnya.
“Pertimbangan kawan-kawan (DPRD) nanti kalau kita kumpul disana, masyarakat diundang atau tidak nanti akan datang. Dan bagus juga itu analisis pertimbangannya. Sesuatu yang tidak kita hitung tapi akhirnya datang,” sambungnya.