Kelanjutan Dugaan Pungli Rp 480 Ribu di SMAN 1 Wonomulyo, Komisi IV DPRD Sulbar Dorong Dibentuk Pergub

142

MAMUJU, MandarPos.com – Kelanjutan dugaan pungutan liar (Pungli) di SMAN 1 Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulbar terus bergulir.

Pungli ini disinyalir untuk siswa baru SMAN 1 Wonomulyo.
Jumlah punglinya disebut Rp 480 ribu.

DPRD Sulbar lewat Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar melakukan pertemuan dengan pihak SMAN 1 Wonomulyo di Polman, Selasa (26/7/2022).

Dalam pertemuan tersebut membahas terkait dugaan pungli terjadi di SMAN 1 Wonomulyo yang memungut biaya kepada siswa-siswi baru.

“Dinas akan membentuk tim dan melakukan proses pemeriksaan atas penggunaan dana, dan kedepan akan membentuk tim terpadu soal Penerimaan siswa baru,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/7/2022).

Hatta menyebut tim akan melakukan pemeriksaan yang dikoordinir langsung oleh kabid SMA.

Sehingga, dirinya mendorong ada aturan dikeluarkan Pemprov Sulbar terhadap pendidikan.

“Kami mendorong Dinas lewat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang partisipasi masyarakat dalam soal pendidikan,” harapnya

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, Ketua Komisi IV, hingga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Muhammad Natsir.

Sebelumnya, LSM Lingkar Polman menduga terjadi pungutan liar (Pungli) di SMAN 1 Wonomulyo, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar.

Dimana, pihak SMAN 1 Wonomulyo melakukan pungutan terhadap peserta didik baru sebesar Rp 480 ribu per tahun kepada semua siswa baru.

Alasannya, pemungutan karena dipakai menggaji guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak masuk dalam daftar dapodik berdasarkan juknis yang ada.(*)

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini