
MAMUJU, MandarPos.com – DPRD Sulbar sudah umumkan tiga naman menjadi Pj Gubernur Sulbar.
Tiga nama tersebut diantaranya Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Otoda Kemenpan RB H Jufri Rahman, dan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Prof DR Zudan Arif Fukurullah.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan pimpinan dan masing-masing fraksi sedang berada di Jakarta menyerahkan tiga nama Penjabat Gubernur Sulbar.
“Ini diantar langsung nama-nama yang diusulkan DPRD Sulbar,” kata Suraidah, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/3/2023).
Sementara, tidak diusulkannya Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik karena ada penugasan lainnya dari pusat.
Sehingga, namanya tidak ada dalam tiga nama diusulkan DPRD Sulbar.
“Kita sudah konsultasikan sama pak Akmal dan menyampaikan ada penugasan lain. Makanya kita tidak usulkan nama beliau,” bebernya.
Diketahui, Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik akan berakhir masa jabatannya pada 12 Mei 2023 mendatang.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyurati DPRD Sulbar meminta mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Sulbar.
Dalam surat Mendagri tersebut DPRD Sulbar diminta mengusulkan tiga nama.
Adapun, pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur Sulbar berakhir pada tanggal 6 April 2023 mendatang.
Asri Anas Usul Sekprov Muhammad Idris Gantikan Akmal Malik Jadi Pj Gubernur Sulbar
Ketua Umum Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) Asri Anas mendorong DPRD Sulbar mengusulkan Sekprov Muhammad Idris menjadi Penjabat Gubernur Sulbar.
Hal tersebut, disampaikan Asri Anas saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (29/3/2023).
“Saya mendorong DPRD Sulbar mengusulkan tiga nama baru yang lebih bisa fokus mengurus percepatan pembangunan Sulbar, menurut saya terbaik kalau putra Sulbar. Alangkah baiknya kalau Sekprov Sulbar punya pengalaman,” kata Asri.
Asri Anas menilai Sekprov Sulbar Muhammad Idris layak menjadi Pj Gubernur Sulbar menggantikan Akmal Malik.
Menurutnya, pengusulan Pj Gubernur harusnya berkompeten dan memiliki kualitas yang baik.
“Jangan mendorong Pj Gubernur untuk kepentingan politik segelintir orang,” ungkap Asri.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyurati DPRD Sulbar meminta mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Sulbar.
Mengingat, masa jabatan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2023 mendatang.
Dalam surat Mendagri tersebut DPRD Sulbar diminta mengusulkan tiga nama.
Adapun, pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur Sulbar berakhir pada tanggal 6 April 2023 mendatang.
Permintaan pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur ini serentak dengan provinsi Gorontalo, Papua Barat dan Banten.


















