
Mamuju, MandarPos.com – Seorang guru honorer di SD Negeri Salu Biru, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, dilaporkan telah mengabdi selama enam tahun namun hingga kini namanya belum tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju, Hj. Khatmah Ahmad, memberikan pernyataan.
“Kepala sekolahnya akan saya panggil. Kalau perlu, saya panggil sebelum pertemuan Karang Taruna di kantor. Insyaallah dalam waktu dekat akan saya panggil,” ujar Khatmah Ahmad saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/7).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek kebenaran informasi tersebut, termasuk apakah ada kebijakan khusus dari kepala sekolah terkait status guru honorer tersebut.
“Misalnya tadi ada kasus guru Bahasa Inggris yang hanya hadir sekali dalam empat bulan, tapi tetap tercantum. Sementara guru Penjas malah dibebani dua mata pelajaran. Hal seperti ini harus dievaluasi,” jelasnya.
Khatmah Ahmad menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mempertahankan tenaga pendidik yang tidak menunjukkan kinerja yang baik.
“Kalau ada guru yang malas, ya kita keluarkan. Ngapain jadi beban?” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak langsung mempercayai satu pihak saja tanpa melakukan pengecekan di lapangan.
“Saya ini orangnya tidak pernah mendengar dari satu sisi saja. Tim teknis kami akan turun langsung ke lapangan. Dan jika memang ada kekeliruan, akan kami evaluasi kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya telah diberitakan Kekecewaan mendalam dirasakan seorang guru honorer di SD Negeri Salu Biru, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju.
Meski telah mengabdi selama enam tahun, namanya hingga kini belum tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebuah sistem penting yang menentukan status resmi tenaga pendidik di Indonesia.
“Saya sudah enam tahun mengajar di sekolah ini, tapi sampai sekarang belum pernah dimasukkan ke Dapodik,” ujar guru SD Negeri Salu Biru kepada media ini dengan nada kecewa.
Lebih miris lagi, menurut pengakuannya, justru ada guru lain yang tidak pernah mengabdi sama sekali di sekolah tersebut namun sudah terdaftar di Dapodik. Alasannya, guru tersebut merupakan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.
“Tapi kan seharusnya pihak sekolah memperhatikan guru yang lama mengabdi dulu, ketimbang guru baru, meskipun itu PPG Prajabatan,” ucapnya. **




















