Mamuju, MandarPos.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online ( Judol ).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) Suraidah Suhardi, mengatakan sampai saat ini belum ada laporan adanya anggota dewan dan juga staf di DPRD Sulbar yang terlibat judi online. Harapannya, tidak ada anggota yang dipimpinnya terlibat tindakan tersebut.
“Semoga tidak ada anggota DPRD Sulbar yang terlibat judi online,” ungkapnya, Sabtu 29/6/24
Melihat maraknya judi online, Suraidah pun meminta pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs judi online sebab kata dia, kasus judi online adalah kejahatan internasional dimana bandar Judi online ini rata- rata berasal dari negara China, Filipina dan Singapura.
“DPRD Sulbar mendesak kepada Kementerian Kominfo segera diblokir situs-situs judi online, karena memang ini kejahatan Internasional. Dan untuk Sulbar, Satuan Cyber Crime Polda Sulbar harus massif melakukan pengawasan terutama di warkop – warkop ” terangnya.
Suraidah pun menghimbau kepada masyarakat Sulbar untuk tidak terlibat dalam judi online. Terlebih bagi umat Islam, hal itu dilarang karena haram. Tak salah dengan lagu Rhoma Irama, bahwa judi itu menjanjikan kemenangan tapi ujung – ujungnya pasti dapat kehancuran.
“ Seperti kata Rhoma, judi itu menjanjikan kemenangan, karena judi banyak orang rumah tangga bermasalah terus terjadi perceraian. Dan memang lagi – lagi ekonomi sehingga banyak orang cari jalan pintas untuk bermain judi, “ pungkasnya Suraidah. **