MAMUJU, MandarPos.com – Ketua Komisi IV DPRD Sulbar H Sudirman meminta Pemprov Sulbar menyelesaikan gaji jasa medik tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar.
Hal tersebut disampaikan Sudirman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10/3/2022).
“Kita sudah lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Makanya kita desak Pemprov segera menyelesaikan jasa nakes,” kata Sudirman.
Desakan tersebut, lanjut Sudirman dilakukan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
Dia meminta Gubernur Ali Baal Masdar segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
“Ini akan selesai kalau pak Gubernur turun tangan menyelesaikan,” ungkap Sudirman.
Apalagi, sisa jabatannya sudah tidak lama lagi berakhir pada bulan Mei 2022 mendatang.
Sehingga, persoalan nakes di RSUD Regional Sulbar seharusnya diselesaikan dulu.
“Kita haral masalah ini diselesaikan sebelum berakhir jabatannya,” bebernya.
Mengingat, nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Sulbar.
Mestinya, mendapat perhatian serius kepada hasil pekerjaan para Nakes.
“OPD tidak boleh saling lempar tanggung jawab. Jangan dibiarkan berlarut,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memperjuangkan hingga ke DPR RI pusat.
Karena penganggaran pembayaran nakes berada di pusat.
“Kasihan saudara-saudara kita yang bertugas sebagai Nakes, mereka punya keluarga yang dtinggalkan untuk memberi pelayanan terdepan tanpa memikirkan kesehatan dirinya,” tandasnya.(*)