Komisi I DPRD Sulbar bersama DPRD Majene Gelar Rapat Koordinasi

248

MAMUJU, MandarPos.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Kab. Majene melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Konsultasi terkait dengan Peraturan Bupati Majene tentang Pencabutan Peraturan Bupati Majene No. 4 Tahun 2023 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, yang dilaksanakan di Rumah Aspirasi DPRD Prov. Sulbar. Senin, (19/06/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Andi Muslim Fattah, turut hadir Anggota Komisi I DPRD Prov. Sulbar Dalif Arsyad, Wakil Ketua DPRD Kab. Majene, Anggota DPRD Kab. Majene, Kadis PMD, Asisten I, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang masing-masing bersama jajarannya.

Anggota komisi I DPRD Sulbar, Dalif Arsyad mengatakan, agenda rapat koordinasi dilakukan dalam rangka konsultasi peraturan daerah terkait pemilihan kepala desa serentak.

” Hal ini komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat hanya sebatas memfasilitasi, dan tidak bicara masalah penundaan pemilihan kepala desa, tapi membahas soal aturan,” jelas Dalif.

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini