Mamuju, Mandarpos.con – Komisi I DPRD Sulbar melalui Rapat Pleno Komisi, telah menetapkan 5 Anggota terpilih komisioner Komisi Informasi (KI) Sulbar untuk periode 2020–2024, Kamis, (02/07).
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 peserta calon komisioner Komisi Informasi berlangsung kurang lebih Dua hari, telah diputuskan melalui rapat pleno sebanyak 10 nama yang dinyatakan lolos diurut mulai dari nomor Satu sampai Sepuluh.
Menurut Syamsul Samad, Komisi I telah menetapkan 5 Komisioner Komisi Informasi periode 2020-202. Penetapan ini diambil melalui rapat pleno Komisi.
Dijelaskan, bahwa yang nomor urut Satu sampai Lima itulah yang akan dilantik menjadi anggota komisi informasi, kemudian yang nomor Enam sampai Sepuluh sebagai cadangan.
“Hal ini guna mengatisipasi jika dalam perjalanannya ada yang berhalangan tetap, maka akan digantikan nomor urut berikutnya,” jelas Syamsul Samad
Dikatakan, bahwa dalam proses uji kelayakan terhadap 14 calon komisioner KIP Sulawesi Barat sehingga mengahasilkan 10 nama, komisi I DPRD menggunakan beberapa indicator penilaian.
“untuk menetapkan Komisioner terpilih, kami di Komisi I telah melalui banyak pertimbangan, mulai dari penguasaan tupoksinya, materinya, kemudian integritasnya yang paling penting kami melihat, kemudian juga paling penting adalah dan hampir nomor satu di kami memberikan penilaian adalah kemampuan bekerjasama,” ucap Syamsul.
Berikut daftar nama-nama komisioner KI Sulbar, yakni ; Dulhaj Muchtar Mahmud,Bakhtiar Ahmad, Andi Fachriady Kusno, Asia Rahim, Surakhmat, Andi Ishaq Abdullah, Yusuf Saleh, Rusbi Hamid, Sudirman Samual, Riny Noor Amalia.P. (Adv)