Komisi III DPRD Sulbar Soroti Dinas PUPR Sulbar Tidak Kooperatif Atas Temuan BPK

41

MAMUJU, MandarPos.com – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menuding Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar tidak kooperatif dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Anggota Komisi III DPRD Sulbar, Darman Nardi, menyampaikan ketidakpuasan tersebut saat menyampaikan laporan komisi terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2023, di rapat paripurna DPRD Sulbar pada Senin (10/6/2024).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengundang Kepala Dinas PUPR Sulbar, Ince Rachmad dalam rapat komisi, namun tidak pernah dihadiri.

“Dalam pembahasan rapat Komisi III, kepala Dinas PUPR tidak kooperatif hadir dalam rapat komisi,” ungkap Darman.

Sehingga, Komisi III DPRD menyangkan sikap Dinas PUPR yang tidak kooperatif.

Untuk diketahui, Dinas PUPR Sulbar menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat sorotan tajam dari BPK RI, bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Rumah Sakit Umum Daerah.

BPK meminta tiga OPD tersebut untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan mereka serta memproses pengembalian kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume senilai Rp405 juta ke kas daerah.

Dalam sambutannya pada rapat paripurna istimewa DPRD Sulbar pekan lalu, Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan BPK RI, Dwi Sabardiana, menekankan pentingnya optimalisasi pengendalian internal oleh ketiga OPD tersebut untuk mencegah terjadinya kerugian negara.(*)

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini