Mamuju, MandarPos.com — Komisi IV DPRD Sulbar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar, Senin (23/5/2022) kemarin.
Rapat tersebut membahas permasalahan yang ditemukan Komisi IV pada sejumlah sekolah di Kabupaten Polman, beberapa waktu lalu.
Salah satunya soal mekanisme pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2022.
Wakil Ketua Komisi IV, Hatta Kainang mengatakan hampir semua sekolah di Kabupaten Polman belum mendapat gambaran resmi soal pelaksanaan DAK.
“Ternyata dinas gunakan dua tipe. SMK dan SLB itu tipe 4, sementara SMA pakai tipe 1,” ujar Hatta kepada wartawan di kantor DPRD Sulbar, Selasa, 24 Mei 2022.
Pihaknya menyorot model swakelola tipe 1 yang diberlakukan Bidang SMA.
Menurut Hatta, berdasarkan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) maupun Perpres, swakelola tipe 1 ini terkesan subjektif dalam pelaksanaannya.
Bahkan, Bidang SMA kabarnya sudah melakukan Mutual check (MC-0) pada 75 persen sekolah.
“Sayangnya ini tak mampu dijelaskan secara cerdas oleh kepala bidang SMA,” sambungnya.
Sementara swakelola tipe 4 yang diterapkan Bidang SMK dan SLB mendapat kesan positif dari DPRD karena bisa memberdayakan kelompok swadaya masyarakat.
“Bagi kami ini bagus karena ada pelibatan masyarakat,” ungkap Hatta Kainang.
Untuk pelaksanaan, Bidang SMK dan SLB kabarnya baru akan melakukan rapat koordinasi