Pemdes Labuang Rano Laksanakan Musrebangdes Tahun Anggaran 2026

252

Mamuju, MandarPos.com – Pemerintah Desa Labuang Rano, Kec. Tapalang Barat, Kab. Mamuju melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 bertempat di Kantor Desa Labuang Rano, Rabu (23/1/2025)

Turut hadir dalam pelaksanaan Musrenbangdes tersebut Camat Tapalang Barat, Kepala Desa Labuang Rano berserta perangkat desa, Pendamping Desa, Ketua BPD, TP. PKK Desa, perwakilan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Pemerintah Desa Labuang Rano, Kec. Tapalang Barat, Kab. Mamuju melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Labuang Rano, Rabu (23/1/2025)

Kades Labuang Rano Hamzah Mika, menyampaikan, Musrenbangdes yang dilaksanakan dalam rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), dengan dasar hukum antara lain sebagai berikut :

Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Sesuai amanat Pemerintah bahwa pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan hanya masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat. Dimana sektor ini menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik. Semoga dengan dilaksanakannya musrenbang desa, pembangunan desa akan semakin terarah serta tepat sasaran, “jelasnya.

Kades Labuang Rano juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua BPD dan tokoh masyarakat yang hadir, telah barpartisipasi mengusulkan program- program skala prioritas mudah mudahan di tahun 2026 bisa terealisasikan untuk kemaslahatan masyarakat Desa Labuang Rano ” pungkasnya”. Jo

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini