
Mamuju, Mandarpos.com – Pemerintah Desa Pangasaan, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pengawasan pengelolaan pemerintahan desa yang dipimpin langsung oleh Camat Tapalang Barat bersama rombongan, Senin (5/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pangasaan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa agar tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Pangasaan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta tokoh adat setempat.
Kepala Desa Pangasaan menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang dilakukan pemerintah kecamatan,
Berdasarkan Keputusan Bupati Mamuju Nomor 348 Tahun 2024 tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah, sehingga pengelolaan pemerintahan desa dapat berjalan lebih transparan, tertib, dan akuntabel,” ujar As’ad Kepala Desa Pangasaan.
Lanjut As’ad dirinya menegaskan bahwa kegiatan monev ini bertujuan memastikan jalannya pemerintahan desa tetap berada pada koridor aturan, sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di Desa Pangasaan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, kunci As’ad. (Jo)




















