Mamuju, Mandarpos.com – Pemerintah Desa Pasa’bu, Kec. Tapalang Barat kab. Mamuju Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap VI,VII dan VIII di bulan Juni-Agustus 2021 dengan total senilai Rp. 900.000,- / KPM, Yang berlangsung di Kantor Desa Pasa’bu dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penyaluran BLT Desa Pasa’bu dan beras PPKM dihadiri langsung oleh Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, turut pula hadir Kepala Desa Pasa’bu, Camat Tapalang Barat, Danramil,dan kapolsek Tapalang serta Perangkat Desa juga Masyarakat penerima manfaat, kamis – 19/08/2021.
Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahap VI-VIII Tahun 2021 di desa Pasa’bu total berjumlah 110 KPM, dan penyerahan beras PPKM sejumlah 102.
Penyaluran BLT-DD Tahun 2021 Tahap VI-VIII ini, sebesar Rp.300.000/Tahap untuk KPM.
Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, menghimbau “Terkait bantuan yang disalurkan, Saya berharap kepada masyarakat Pasa’bu agar dimanfaatkan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya”
Lanjut Sutinah, dalam kesempatan ini saya juga menyampaikan Bahwa salah satu program Saat Kampanye Tina-Ado yaitu tentang Layanan Kesehatan yakni BPJS untuk semua Warga Mamuju, “kalau dulu Masyarakat ingin Mengurus BPJS ke Dinsos jawabnya Adalah Kuota Full, Tapi Sekarang pemerintahan Tina-Ado tak ada Lagi masyarakat yang Berobat Tak Punya BPJS laporkan datanya Ke Pemerintah setempat jika ada Masyarakat Yang Belum Mempunyai BPJS untuk segera didaftarkan” tuturnya.
Terpisah, St. Sahara Sahar S.IP Selaku PJ. Kepala desa Pasa’bu dalam kesempatan ini memberikan arahan dan sosialisasi kepada KPM BLT-DD Tahap VI-VII Tahun 2021 agar bisa memanfaatkan bantuannya dengan baik. juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD tahap VI-VII bulan Juni-Agustus 2021 ini dapat disalurkan dengan lancar. Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat.
Lanjut PJ Kepala Desa Pasa’bu Sahara, juga menghimbau kepada seluruh warga desa Pasa’bu untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Juga terus mengingatkan KPM agar selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. “Semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat membantu masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat” ungkapnya.
Dengan berpedoman pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan tetap mengikuti penerapan protokol kesehatan 5 M (Menjaga Jarak, Memakai masker, Mencuci Tangan pakai sabun, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi mobilitas) kegiatan Penyaluran BLT-DD tahun 2021 Tahap VI-VIII ini berjalan dengan lancar dan tertib.
Penulis : syrf
Editor : Redaksi