Mamuju, MandarPos.com — Rencana Pemprov Sulbar dan Pemkab Polman membangun Bandar Udara (Bandara) Perintis di Polman terus dilakukan.
Saat ini, sudah memasuki pematangan dengan mamajukannya ke DPRD Sulbar.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah mengatakan Pemprov Sulbar memang ajukan untuk pematangan lahan rencana Bandara Perintis.
“Kami sampaikan untuk kaji regulasinya terutama pemanfaatan ruang wilayah provinsi,” kata Usman, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (3/9/2022).
Usman membeberkan sesuai RT/RW peruntukan Bandara untuk wilayah Sulbar hanya berada di Desa Tandung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Sulbar.
Sehingga, akan menyalahi aturan jika pembangunan bandara dilakukan di Kecamatan Matakali, Polman, Sulbar.
“Bandara memang perlu tapi tak kalah perlunya selesaikan dulu permasalahan bandara tampa padang. Terutama soal ganti rugi lahan. Soal ganti rugi lahan bandara masih bersoal terus,” bebernya.
“Ini belum mendesak, belum prioritas. Makanya diminta untuk dikoreksi,” tambahnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik meninjau rencana pembangunan bandara udara (Bandara) yang pernah dicanangkan Pemkab Polman, Selasa (30/8/2022).
Lokasinya berada di Dusun Bulu Bawang, Desa Patangpanua, Kecamatan Matakali, Polman.