Pemprov Sulbar Segera Lakukan Pengadaan Tanah Pembangunan Lapas

48

Mamuju, MandarPos.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) segera melakukan pengadaan tanah pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) di Sulbar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin saat menerima kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin di ruang kerjanya, Senin 4 Maret 2024.

“Kami akan segera melakukan tahapan pengadaan tanah rencana pembangunan Lapas di Sulbar. Namun terlebih dahulu kami akan melakukan survey lahan bersama tim dari Kanwil Kemenkumham Sulbar, untuk mengetahui apakah lahan yang telah kami siapkan sudah memenuhi syarat dalam pembangunan suatu Lapas,” kata Syaharuddin.

Lanjut Syaharuddin mengatakan, ada dua lahan yang sudah disiapkan dan akan disurvey bersama tim Kemenkumham, dan jika sudah memenuhi syarat Dinas Perkim akan segera melakukan tahapan pengadaan tanahnya.

“Ada dua lahan yang akan kami tunjukkan kepada Kemenkumham yaitu lahan yang ada di Lingkungan Katapi, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku seluas 8 Hektar dan satu lagi ada di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju seluas 5 Hektar,” kata Syaharuddin menjelaskan.

Ditanya mengenai anggaran untuk pengadaan tanah tersebut, Kepala Dinas Perkim Sulbar menjawab bahwa semuanya sudah disiapkan di anggaran tahun 2024 ini.

“Anggaran sudah ada, sisa deal lahannya saja. Jika pihak Kemenkumham Sulbar sudah menentukan lahan mana yang cocok, segera kami akan lakukan proses pengadaan tanahnya di April ini,” tuturnya. **

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini