Pemprov Sulsel Tegaskan ASN Harus Netral & Tak Boleh Ikut Kampanye

56
Gambar : Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad, didampingi Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, dan Plt Biro Hukum Sulsel, mengklarifikasi dan meluruskan kabar bohong soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberitakan media beberapa waktu silam

SULSEL, MandarPos – Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad, didampingi Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, dan Plt Biro Hukum Sulsel, mengklarifikasi dan meluruskan kabar bohong soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberitakan media beberapa waktu silam.

Dalam berita tersebut, disebutkan jika Pemprov Sulsel bolehkan ASN ikut kampanye. Hal ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin saat berkunjung ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Enrekang.

“Hal ini tentu kita perlu luruskan karena bisa menimbulkan multitafsir yang disalahartikan. Seakan-akan kita (Pemprov Sulsel) membolehkan sesuatu yang dilarang. Nah, padahal aturannya jelas,” ucap Arsjad dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/1/2024)

Menurut Arsjad, jika dicermati secara saksama, video yang ada dengan durasi 1 menit 57 detik tersebut tidak ada satupun statement dari Bahtiar Baharuddin yang mengatakan Pemprov Sulsel bolehkan ASN ikut kampanye.

Lebih lanjut Arsjad menjelaskan Bahtiar justru menegaskan pada ASN untuk netral dan tidak berpihak. Meskipun ASN boleh memilih, tapi tidak boleh diungkapkan termasuk diartikulasikan dalam bentuk simbolik.’

Arsjad berharap agar hal ini segera diluruskan, supaya dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat jika memang ASN memiliki komitmen untuk menjaga netralitas di pesta demokrasi nanti. Terlebih para ASN juga sudah melakukan penandatanganan netralitas ASN.

Kemudian, ia juga sempat menghubungi pihak Bawaslu Sulsel untuk menilai bagaimana isi video tersebut dan mengatakan tidak ada yang salah dalam sesi wawancara tersebut.

“Untuk itu, saya meminta kepada teman-teman media untuk lebih bijak, lebih terkonfirmasi, dan berharap tidak ada kesalahpahaman atau kesalahtafsiran terhadap statement berita yang keluar, karena kami percaya bahwa teman-teman media ini sebagai mitra pemerintah yang menyampaikan berita secara benar dan profesional,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan jika komitmen Bahtiar terkait netralitas ASN telah ditunjukkan melalui beberapa kegiatan. Di antaranya, pada September lalu Komisi ASN datang langsung ke Sulsel untuk melakukan koordinasi soal netralitas.

Sukarniaty menambahkan pada tanggal 16 Oktober 2023 juga diinisiasi oleh BKD dengan Pj Gubernur, ikrar bersama dengan seluruh penjabat tinggi pratama lingkup Pemprov Sulsel, yang kemudian dalam waktu satu minggu ditindaklanjuti hingga ke bawah.

Kemudian yang terakhir, dengan menerbitkan surat edaran tertanggal 17 Oktober 2023 yang juga menekankan netralitas ASN di lingkup Pemprov Sulsel.

“Jadi, semuanya tegas dari Bapak Pj Gubernur Sulsel,” tambahnya.

Plt Biro Hukum Pemprov Sulsel Herwin Firmansyah mengatakan tidak ada statement dari Bahtiar untuk membolehkan ASN ikut kampanye. Tapi yang ada, aturan yang membolehkan baik dalam Undang-undang pemilu, maupun dalam PP 94 tentang kedisiplinan PNS.

Terakhir, Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Andi Winarno Eka Putra berharap pada media untuk memberitakan yang soft lagi, apalagi menghadapi agenda politik yang terbesar di Indonesia.

“Jadi, teman-teman bisa mengkonfirmasi ke kami dan kami akan siap untuk menjelaskan apapun yang terkait dan ingin disampaikan oleh teman-teman media,” pungkas Andi. **

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini