Mamuju, MandarPos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) baru saja diganjar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 yang dilaksanakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Mamuju, pada Senin (23/5).
Dalam WTP itu, Pemprov Sulbar juga mendapatkan sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar.
Kepala Kantor BPK Perwakilan Sulbar Hery Ridwan menyebut, catatan itu datang dari sejumlah sektor, di antaranya adanya pegawai telah meninggal masih mendapatkan gaji, pekerjaan terlambat selesai tidak didenda, lemahnya Indeks Pembamgunan Manusia (IPM), serta angka kemiskinan yang masih tinggi.
“Itu tentu saja mengurangi pendapatan daerah, seperti beberapa pekerjaan yang harusnya didenda tetapi tidak didenda, gaji pegawai yang telah wafat masih berjalan. Untuk itu, perbaikan kita beri waktu 60 hari sejak hari ini,” ujar Hery.
Melihat hal itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim turut berkomentar. Kepada awak media, politisi DPRD Sulbar itu menyebut sejumlah sektor memang masih lemah, khususnya angka kemiskinan dan angka IPM yang di bawah standar nasional.
“Untuk WTP kita apresiasi Pemprov, menjaga pencapaian itu 8 kali berturut-turut tidak mudah. Tetapi, sejumlah hal perlu menjadi catatan, seperti yang dikatakan BPK hal itu perlu segera dibenahi,” kata Abdul Halim.
Terkait hal itu, Abdul Halim menyebut, sebagai mitra penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD siap membangun sinergi dan mendorong perbaikan di berbagai aspek yang masih kurang.
“Terkait tenggat waktu 60 hari yang diberikan BPK, kita dari DPRD siap menjadi mitra untuk Pemprov Sulbar,” tutur Abdul Halim.
Catatan itu langsung direspons Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik. Ia menyebut akan segera melakukan evaluasi dan secepatnya menyelesaikan catatan tentang laporan keuangan dari BPK.
“Ini langsung kita respons dan akan segera dievaluasi, target kita rampung secepatnya,” tukas Akmal.
Akmal Malik yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dilantik pada 12 Mei 2022 lalu dan resmi bertugas pada 18 Mei 2022.