
MAMUJU, MandarPos.com – Aktivitas pengerukan material di Sungai di Dusun Lolongauang, Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali menuai kekhawatiran warga. Pengambilan material sungai yang disebut-sebut digunakan untuk penimbunan jalan poros di sepanjang jalan tapalang barat dikhawatirkan kembali memicu erosi dan longsor di sepanjang bantaran sungai.
Berdasarkan pantauan media ini pada Kamis (15/10/2026), sebuah alat berat jenis ekskavator terlihat melakukan penggalian material di dalam alur Sungai Lolongauang. Material hasil pengerukan kemudian diangkut menggunakan mobil truk milik perusahaan.
Aktivitas tersebut membuat warga yang memiliki rumah dan lahan perkebunan di sekitar sungai merasa cemas. Mereka khawatir penggalian yang kembali dilakukan akan memperparah kondisi bantaran sungai, terutama ketika hujan turun dan debit air meningkat.
“Pohon kelapa kami pasti akan longsor lagi, Pak, karena sungai digali kembali untuk mengambil material yang digunakan sebagai timbunan jalan poros yang sementara diperbaiki,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublis
Warga tersebut mengaku pernah mengalami kerugian akibat aktivitas serupa beberapa tahun lalu. Saat itu, material Sungai Lolongauang juga dikeruk untuk kebutuhan penimbunan jalan. Dampaknya, menurut pengakuan warga, bantaran sungai mengalami longsor hingga sejumlah pohon kelapa di kebunnya tumbang.
“Beberapa tahun lalu, waktu sungai ini digali untuk mengambil material timbunan jalan, pohon-pohon kelapa kami habis tumbang karena bibir sungai longsor. Kami khawatir kejadian yang sama kembali terulang karena sekarang sungai sudah digali lagi,” ujarnya.
Warga berharap aktivitas pengerukan tersebut mendapat perhatian dari pihak terkait. Mereka meminta agar dampak terhadap kondisi sungai dan keselamatan lahan perkebunan masyarakat menjadi pertimbangan serius sebelum pengambilan material terus dilakukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,median ini aktivitas pengambilan material golongan C di Sungai Lolongauang tersebut dilakukan oleh PT. Somaindotim. Material itu disebut digunakan untuk mendukung pekerjaan proyek peningkatan jalan ruas Batas Tapalang Barat–Batas Desa Tampalang, yang saat ini dikerjakan di wilayah Desa Labuang Rano.
Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp19.955.372.531 dan disebut bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) melalui skema lembaga keuangan bukan bank (LKBB).
Meski material sungai digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan, aktivitas pengerukan di sekitar lahan warga tetap menjadi perhatian, terutama menyangkut potensi erosi, longsor, dan kerusakan perkebunan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Somaindotim mengenai aktivitas pengerukan tersebut, termasuk langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi potensi dampak terhadap bantaran sungai dan lahan milik warga.
Media ini masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak perusahaan dan instansi terkait guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kegiatan pengambilan material di Sungai Lolongauang.






















