
Mamuju, MandarPos.com – Pemdes Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju Menggelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Pada Selasa, 30 September 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor balai Desa Lebani yang dihadiri Anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Babinsa Desa lebani, juga Para kepala Dusun.
Dalam sambutannya Kades Lebani Jumadir, menyampaikan jika Pembentukan Bagian Hukum Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat Desa adalah Salah satu wujud nyata komitmen pemerintah Desa dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
“Ia juga menambahkan bahwa Posbankum ini bukan sekadar tempat konsultasi nantinya melainkan simbol kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum bagi warga”. ucapnya.
Lebih lanjut “Kegiatan ini juga merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Desa Lebani dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Provinsi (Kanwil Kemenkumham Sulbar).
Sehingga Dengan adanya Posbankum di tingkat Desa diharapkan masyarakat akan semakin sadar hukum dan tidak ragu untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Pemerintah Desa Lebani juga berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong terwujudnya akses keadilan bagi seluruh masyarakat melalui pembentukan Posbankum ini. jelas Jumadir
“Dimana Posbankum ini nantinya akan
memiliki empat layanan utama, nantinya diantaranya yaitu :
1. Pemberian Informasi Hukum
2. Konsultasi Hukum
3. Mediasi untuk Penyelesaian Sengketa
4. Rujukan Hukum bagi Masyarakat yang Membutuhkan Bantuan.
Diketahui jika selain pembentukan Posbankum, juga di langsungkan pembentukan satlinmas di Desa Lebani. (Jo)



















