
Mamuju, MandarPos.com – Kepala desa (Kades) Lebani, Kec. Tapalang Barat, Kab. Mamuju, di Sulawesi Barat (Sulbar), kembali dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan sesuai surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengukuhan kades yang mendapatkan perpanjangan jabatan dua tahun.
Sesuai surat Edaran Mentri dalam Negeri Nomor 100.3.4.1/3795/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa pada tanggal 31 Juli 2025. Yang dimana Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Usai Pengukuhan, Jumadir, S. Pd, selaku Kepala desa Lebani akan melaksanakan rapat koordinasi untuk memastikan program apa saja yang sudah berjalan
“Dan terkait perencanaan kedepan kita akan selalu melakukan sinergitas program antara Pemdes dengan Pemkab, dan juga Pemprov serta Pemerintah pusat,” ujar Jumadir
“Dan saya juga menyampaikan komitmen untuk selama 2 tahun ini kita akan menjadikan program kerja pemerintah seperti penanganan stunting itu akan menjadi prioritas yang akan didorong dengan kolaborasi bersama di semua tingkatan pemerintahan maupun masyarakat”. Tambahnya.
Jumadir juga mengajak kapada lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam membangun Desa Lebani yang lebih Maju lagi dan dalam waktu dekat ini
Pemdes akan melakukan Perekrutan Perangkat Desa Sesuai Regulasi yang ada. (Jo)


















