MAMUJU, MandarPos.com – Kabar penyidik Tipikor Ditkrimsus Polda Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang melakukan penyelidikan proyek pokok pikiran ( Pokir ) DPRD Provinsi Sulbar, mendapat dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Sulbar, ST. Suraidah Suhardi.
Kepada laman ini, kata Suraidah, aparat penegak hukum ( APH ) melakukan tugasnya melakukan penyelidikan kasus dugaan Korupsi tentu memiliki alasan yang kuat. Hal ini kata dia, APH harus mendapat dukungan memberantas korupsi di Sulawesi Barat ( Sulbar )
“ Cocok ini, harus didukung supaya terang benderang. Memang kan Pokir untuk rakyat, bukan masuk rek anggota dewan. Dan jika ada pelanggaran bisa ditindak langsung sama APH, “kata Ketua DPRD dalam pesan singkatnya melalui kontak Whatsapp pribadinya.
Masih kata Politisi Demokrat itu, jika ada dugaan penyimpangan APH bisa menindak lanjutinya tanpa ada intervensi dari pihak DPRD. Dia berharap kepada semua pihak, dalam mengelolah anggaran rakyat harus selalu penuh dengan kehati – hatian jika tidak bersentuhan dengan hukum.
“ Kalau ada penyimpangan bisa ditindak lanjuti oleh APH dan DPRD tidak boleh mengintervensi APH dalam hal penindakan. Tentu kita selalu berharap kepada semua pihak agar selalu berhati – hati mengelola anggaran rakyat, “ pungkasnya.
Seperti diketahui, akhir – akhir ini, tim Ditkrimsus Polda Sulbar, sedang menjalankan tugasnya dalam melakukan penyelidikan Pokir dengan full data. Baru – baru ini, sejumlah OPD Provinsi Sulbar mendapat surat cinta dari Subdit III Tipikor, tentang permintaan dokumen diantaranya adalah menyerahkan salinan atau fotocopy DPA SKPD tahun 2021, DPPA SKPD tahun 2021, SK pejabat pengadaan tahun 2021 dan dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.