Mamuju, Mandarpos.com — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang akan melakukan penjualan di muka umum (Lelang). Melalui Surat Pengumuman Lelang dengan No : 008.02.03/821/XII/2021, yang ditandatangani oleh Sekretaris DPRD Sulbar Drs. H. Abdul Wahab HS, M. Si. Pada Tanggal 20 Desember 2021.
Paket yang akan dilelang adalah 1 (Satu) Paket material bongkaran bangunan gedung kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat jenis permanen. Adapun gedung yang akan dibongkar terdiri dari besi kolom, ring balok, selop, kusen, rangka baja dan lain-lain dengan harga limit Rp. 194.213.000.00 dengan uang jaminan sebesar Rp. 50.000.000.00 alamat barang atau gedung DPRD Sulbar yang akan dibongkar berada di Jalan H. Abd. Malik Pettana Endeng No. 2 Rangas – Mamuju.
Berikut Persyaratan mengikuti Lelang:
- Lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas
- Tata cara penyetoran uang jaminan lelang sebagai berikut:
a. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA ( Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan
b. Jaminan harus sudah efektif terima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 hari blender sebelum pelaksanaan lelang.
c. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta - Peminat lelang dapat melihat barang dimaksud di alamat tersebut diatas.
Pemenang lelang akan ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2021 pukul 11:00 WITA atau 10:00 WIB Server. Harga lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang sedangkan Bea Lelang Pembeli 2% dari harga lelang.
Tempat pelaksanaan lelang berada di gedung KPKNL Mamuju, Jalan DR. Sam Ratulangi No. 4 Kelurahan Binanga, kec. Mamuju, kab. Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.