MAMUJU, MandarPos.com — Ketua Komisi III DPRD Sulbar Muslim Fattah meminta pemerintah pusat tegas soal Pulau Balabalakang yang diklaim Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Muslim Fattah saat ditemui usai menghadiri rapat tim save Balabalakang di rumah jabat Sekertaris Provinsi, Muhammad Idris, di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Rabu (16/2/2022).
“Pemerintah pusat harus tegas soal batas wilayah yang dimiliki Sulbar. Karena sudah harga diri daerah,” kata Muslim.
Politisi Golkar tersebut juga mengungkapkan sangat jelas Kaltim memasukan Balabalakang ke Perdanya.
Sedangkan, Pulau Balabalakang merupakan wilayah Kabupaten Mamuju, Sulbar.
“Bahkan Mendagri meminta Kaltim menghapus di Perda. Tapi faktanya tidak dilakukan, berarti ada pembangkangan kepada pemerintah pusat,” ungkap Muslim.
Menurut politisi Golkar itu, sudah semestinya pemerintah pusat mengambil tindakan tegas.
“Ini kan kekacauan. Selama ini juga setiap pelaksanaan pemilihan baik itu Pileg, Pilkada dan Pilpres masyarakat Balabalakang kan memilih sebagai warga Mamuju,” ujarnya.
Sebelumnya, tim save Balabalakang akan melakukan dua langkah terkait kepemilikan pulau Balabalakang.
Pertama, akan membawa semua dokumen kepemilikan Balabalakang ke Mendagri sebagai penguatan di Mahkamah Agung RI.
Kedua, tim save Balabalakang akan melakukan gugatan Perda Kaltim ke MA RI.(*)