Temukan Produk Kedaluwarsa, Bupati Mamuju Warning Toko dan Pasar Modern

350

Mamuju, Mandarpos.com — Melakukan inspeksi mendadak terhadap bahan pangan bersama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju Senin, (10 Mei 2021)

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi mewarning pemilik toko dan pasar modern yang kedapatan masih menjual produk bahan pangan yang telah kedaluwarsa

“Tadi saat kami berada di toko modern ada yang membuat miris, kalau misalnya pengawasan di toko modern itu lebih intens kok masih bisa kita dapat bahan makanan yang sudah kedaluwarsa dan kemasannya yang sudah rusak, ini akan menjadi catatan kami dan dinas perdangangan akan lebih intens juga melakukan pengawasan untuk toko – toko ritel modern, kita punya catatan kalau sudah diberikan peringantan satu atau dua kali dan mereka tidak mengindahkan tentu kita akan lakukan Tindakan yang lebih tegas” Kata Sutinah.

Kepala Balai POM Mamuju Lintang Purba Jaya, mengatakan pengawasan bersama Bupati Mamuju untuk memantau ritel modern hari ini telah menemukan fakta bahwa beberapa pedagang masih ada yang menjual bahan pangan kedaluwarsa, olehnya ia mengaku masih memiliki PR untuk ditindaklanjuti atas pelanggaran hak konsumen tersebut.

untuk itu, lintang mengaku akan terus melakukan pengawasan terhadap bahan pangan yang dijual dipertokoan dan pasar modern demi kenyamanan dan keamanan konsumen, ia juga menjelaskan bagi toko dan pasar modern yang kedapatan masih menjajakan bahan pangan kedaluwarsa akan di beri sanksi berjenjang mulai dari sanksi secara administrasi berupa rekomendasi kepala Pemerintah Daerah, untuk melakukan peringatan keras hingga penghentian kegiatan atau pencabutan izin bagi toko dan pasar modern yang melakukan pelanggaran jika telah diberikan peringatan sekali atau dua kali namun tidak diindahkan.

Inspeksi yang dilakukan dengan melibatkan dua unsur antara Pemrintah Daerah Kabupaten Mamuju bersama Balai POM dilakukan rundown sampling dengan sasaran dua pasar modern di mamuju. (Diskominfosandi/Lsdh)

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini