Tindaklanjuti RDPU Masyarakat Kalukku, Komisi II DPRD Sulbar Kunjungi Lokasi Tambang di Kecamatan Kalukku

32
Komisi II Dewan DPRD Sulbar melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Kalukku dalam rangka meninjau langsung lokasi tambang. (23/1/2025)

Mamuju, MandarPos.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Kalukku dalam rangka meninjau langsung lokasi tambang. (23/1/2025)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang yang sebelumnya diselenggarakan di DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 22 Januari 2025 di Ruang Rapat Komisi II Lt. 2 Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Kunjungan ini dihadiri Ketua Komisi II, Syarifuddin, Anggota Komisi Khalil Qibran dan Zulfakhri Sultan. Hadir pula dari pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi V, pihak Dinas ESDM, pihak Dinas Penanaman Modal & PTSP, pihak DLHK, dan pihak pengamanan dr Pol-PP Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan serta memastikan keberlanjutan aktivitas tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan tambang di wilayah ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan masyarakat, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi. Kunjungan ini juga sebagai bentuk komitmen kami mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Syarifuddin

Dalam kunjungan tersebut, selain melihat langsung kondisi sungai, rombongan Komisi II juga bertemu langsung dengan perwakilan masyarakat dari Gentungan Raya dan Kanang-Kanang. Masyarakat menyampaikan keluhan terkait dampak aktivitas tambang terhadap kualitas air, lahan pertanian, dan akses jalan.

Perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi atas respons cepat Komisi II DPRD Sulbar dalam menindaklanjuti hasil RDPU. Mereka berharap kunjungan ini dapat menghasilkan solusi konkret yang menguntungkan semua pihak. Ucap Haruna Syam

Komisi II juga berdialog dengan pihak pengelola tambang untuk memastikan kepatuhan terhadap izin operasional dan komitmen mereka terhadap pengelolaan lingkungan.

Selanjutnya, hasil kunjungan ini akan dilanjutkan dengan RDPU Lanjutan dan akan dibahas dalam rapat internal Komisi II DPRD Sulbar untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Komisi II berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak. **

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini