
Mamuju, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mithhar Thala Ali, memimpin rapat guna menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan keuangan (BPK) tahun anggaran 2023.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagaimana penekanan Pj Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh terkait tindak-lanjut temuan BPK yang dilaksanakan di ruang rapat Disdikbud Sulbar, Jum’at 23/2/2024.

Menurutnya, apa yang menjadi temuan BPK, maka dalam waktu 60 hari kedepan ini sudah ada upaya pengembalian atas temuan tersebut.
” Saat ini kami bersama pihak inspektorat dan tim tindak lanjut sedang melakukan pemetaan atas temuan tersebut, Nantinya kita akan kembali melakukan evaluasi terhadap temuan yang dimaksud,” Kata Mithhar.

Mithhar menyampaikan bahwa temuan BPK ini terjadi sejak tahun 2017 hingga 2023. Meski terjadi beberapa hambatan, namun ia bersama tim tindaklanjut akan bekerja keras sehingga sistem pengelolaan keuangan ini dapat berjalan dengan baik.
Rekomendasi yang menjadi temuan BPK ini adalah sebagai bentuk perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. Sebab, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi temuan pemeriksaan BPK ini sudah sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang berhasil mendapatkan opini WTP atas Laporan Keuangan Sulbar ditahun-tahun sebelumnya. **
