
Mamuju, Mandarpos.com – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Fit And Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) Terhadap calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat untuk periode 2025-2029. Rabu, 15 Januari 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang dihadiri langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hj. Amalia Fitri, Ketua Komisi I H. Irwan SP Pababari, Wakil Ketua Komisi M. Irbad Kaimuddin, Sekretaris Komisi H. Haluddin, sejumlah anggota dewan dari Komisi I DPRD Sulbar. Hadir pula Kepala Dinas Kominfo, Kabag Persidangan, Kabag Penganggaran dan Pengawasan serta Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, mengatakan jika pelaksanaan Proses fit and proper test ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan hal yang penting untuk menilai kompetensi, integritas, dan pemahaman para calon terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi dan peran strategis Komisi Informasi dalam masyarakat dan peran dalam pemerintahan.
“Oleh karena itu, saya berharap kepada para peserta, tunjukkan kemampuan terbaik Anda, jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan komitmen Anda terhadap tugas yang akan diemban”. Jelas Politisi partai berlambang pohon beringin ini.
Diketahui jika ada 15 calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ini, telah melalui proses dan melibatkan berbagai aspek penilaian, seperti wawasan kebangsaan, pemahaman terhadap regulasi terkait keterbukaan informasi, serta visi dan misi mereka jika terpilih.
Salah satu calon peserta yang ikut dalam 15 peserta, Asia Rahim mengapresiasi atas proses seleksi yang berlangsung secara profesional.

“Ini menjadi momentum untuk menunjukkan kapasitas kami sebagai calon anggota Komisi Informasi. Saya berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di Sulawesi Barat,” ungkapnya.
Tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme seleksi yang melibatkan rekomendasi dari tim panitia seleksi serta evaluasi oleh DPRD Sulbar sebelum ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Barat. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan komposisi anggota Komisi Informasi yang dapat bekerja secara efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di daerah.
DPRD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip-prinsip transparansi. (**)



















