Polman, MandarPos.com — Pimpinan DPRD Provinsi Sulbar Usman Suhuriah bersama dengan rombongan Pansus (Panitia Khusus) melaksanakan Kunjungan Kerja tentang Penamaan Jalan, Bangunan dan Obyek Wisata Milik Pemerintah Provinsi Sulbar.
Kunjungan ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kab. Polman Rudi di Ruang Aspirasi DPRD Kab. Polman. Selasa, 22/02/2022.
Ketua Pansus Syamsul Samad dan Anggota Pansus lainnya seperti Akhmad Iksan Syarif, H. Ambo Intang, dan Ketua Bapemperda Syahrir Hamdani, serta Anggota DPRD Kab. Polman Jaswan, Asisten I Sekda Polman Agusnia HS, Kadis Perhubungan Prov. Sulbar Madda Riski, Plt. Kabag Hukum Setda Polman Abdul Jalal, Kabid Tata Pemerintahan Rijalul Gaib dan Dinas Perhubungan Kab. Polman bersama jajarannya turut hadir dalam pertemuan ini.
Syamsul Samad selaku Ketua Pansus mengatakan bahwa sosialisasi ini baru dilaksanakan di Kabupaten Polewali Mandar karena sebelumnya Polman sudah memiliki Perda Pedoman Pemberian Nama Jalan.
Lebih lanjut, perlu di pertegas lagi bahwa yang diatur dalam Perda ini adalah hasil karya, aset dan bangunan-bangunan yang merupakan hasil karya Provinsi dan tidak akan menyasar pada bangunan yang ada di Kabupaten. Jelasnya
Setelah melakukan diskusi panjang dari pertemuan ini, maka ada beberapa poin yang menjadi masukan sebagai bagian penyempurnaan Ranperda diantaranya :
- Terkait judul Ranperda tentang Penamaan Jalan, Bangunan dan Obyek Wisata Milik Pemerintah alangkah baiknya di sisipkan masuk Penamaan Teluk dan Tanjung.
- Perlu didiskusikan lebih lanjut terkait momenklatur Perda yang sudah dimiliki DPRD Kab. Polman yaitu Perda No. 3 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan.
- Perlu diatur Pergub seperti klasifikasi tokoh Nasional yang disematkan dijalan nimimal dan masikmalnya berapa.
- Penamaan Bandara bisa menggunakan nama Pahlawan Nasional, Tokoh Masyarakat bahkan tempat. Hms