Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang : Asuransi Tani Adalah Model Perlindungan Sesuai UU

143
Gambar : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang

Mamuju, MandarPos.com –Kondisi sulbar yang rentan bencana alam tentu akan berdampak pada petani.

seperti bencana di Kalukku, Kabupaten Mamuju, beberapa waktu lalu yang merusak sejumlah lahan pertanian,sawah,kebun jagung hingga ternak.

Mestinya harus di pulihkan dalam bentuk di asuransikan.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang mengatakan asuransi tani adalah model perlindungan sesuai UU nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan pemberdayaan petani.

“Asuransi tani akan mencover kasus gagal panen,serangan hama dan bencana sehingga beban petani menjadi berkurang” kata Hatta

Olehnya kata Hatta, Pemprov dan pemerintah Kabupaten harus mendesain model subsidi premi untuk calon peserta asuransi.

“Kita berharap agar pemerintah provinsi sulbar dan kab se-Sulbar harus mendesain model subsidi premi untuk calon peserta asuransi , karena kita ketahui sektor pertanian dan perkebunan adalah jantung perekonomian masyarakat sulbar”kata Hatta

Meski begitu sambung Hatta,
kami belum melihat secara masif hal ini dilakukan wawancara beberapa waktu yang lalu dengan petani sawah di daerah Salulayo dan Balatedong Kalukku mereka malah baru mendengar istilah Asuransi Tani , kami harap ini diatensi sebagai bagian dari mitigasi resiko bencana.Tutupnya

TINGGALKAN BALASAN

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini