
MAMUJU, MandarPos.com – Polresta Mamuju menangkap lima pelaku pengrusakan kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, kepada wartawan saat ditemui di Polrseta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Rabu (23/2/2022).
Penangkapan ke lima pelaku tersebut pada Senin, (21/2/2022) kemarin sekitar pukul 04:00 Wita dini hari.
“Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Desa Labuang Rano,” ungkap Rigan.
Rigan mengatakan, pelaku pengrusakan tersebut diduga warga Desa Labuang Rano itu sendiri.
“Ada dugaan pelakunya adalah warga di desa itu yang melakukan,” terangya.
Hingga saat ini, ke lima pelaku sedang dalam pemeriksaan terkait motif pengrusakan yang dilakukan.
“Saat ini kami masih mendalami pemerikasaan ke lima pelaku itu,” pungkasnya
Ia menambahkan, pelaku sudah ditahan di rutan Polresta Mamuju.
Sebelumnya, Kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat diserang orang tak dikenal (OTK), Pada Selasa (18/2/2022)
Akibatnya kantor desa tersebut rusak parah dari penyeragan kelompok otk.
Kaca depan kantor pecah, bahkan kursi di dalam kantor dibakar.(*)



















