
Mamuju, Mandarpos.com — Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar Terima Aliansi masyarakat Gentungan yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD sulbar, Selasa, 4 Maret 2025.
Aliansi Masyarakat Gentungan ini memita kepada Pemerintah Provinsi Sulbar untuk mencabut Izin Pertambangan milik Perusahan CV. Sinar Harapan karena akan mengacam kerusakan Petani warga juga akan menyebabkan Abrasi Sungai.
“Warga menilai dengan adanya tambang Pasir ini mata pencarian warga itu akan terganggu khususnya petani yang ada disekitar bantaran sungai gentungan”. Jelas korlap Aksi Reza.

Reza, mengatakan, jika hari ini tidak mendapatkan hasil dari tuntutan , pihaknya bersama dengan warga akan menutup perusahaan tersebut.
“Jika tidak ada hasil hari ini. Kita akan tutup tambang tersebut,” jelasnya.
Dirinya kecewa, atas tidak adanya kejelasan apa yang menjadi tuntutan warga dan hanya ditinggalkan begitu saja oleh pemilik perusahan tambang tersebut.
“Sangat kecewa sebab pemilik tambang meninggalkan kita dengan cuma-cuma tidak ada kejelasan,” ungkapnya
Diketahui dengan adanya aktivitas tambang di sungai Gentungan saat ini, sungai sudah mengalami perluasan yang pada akhirnya akan berdampak pada pertanian warga sehingga kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulbar untuk Mencabut Izin Tambang CV. Sinar Harapan. ucap Reza
Menanggapi Aspirasi Aliansi Masyarakat Gentungan Raya tersebut Wakil ketua Komisi II DPRD Sulbar Dra. Hj. Jumiati A. Mahmud, Yang Berdialong langsung dengan warga di pelataran kantor DPRD Provinsi Sulbar bersama Anggota DPRD Lainnya serta Para Perwakilan OPD Terkait
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini akan meninjau langsung lokasi tambang yang ada di Sungai Gentungan tersebut yang menjadi titik Izin Pertambangan Perusahan.
“Jadi kita akan turun bersama dengan pihak OPD terkait nanti untuk melihat langsung areal tambang yang di maksud oleh masyarakat Gentungan tersebut”. Jelas Jumiati
Lebih lanjut, Politisi Senior ini mengatakan jika wakil rakyat tidak dapat berpihak terhadap persoalan seperti ini namun wakil rakyat sebagai DPRD itu berada pada Posisi di Tengah-tengah terhadap apa yang menjadi Aspirasi Masyarakat.
“Jadi sebagai wakil rakyat kita harus menjadi penegah tidak memihak kepada siapapun baik kemasyarakat maupun kepada pihak perusahan namun kita harus saling koreksi baik masyarakat maupun Perusahaan. ungkap Jumiati.
Diketahui jika dalam aksi Aliansi Masyarakat Gentungan jilid kedua hari ini yang berlangsung di areal kantor DPRD Provinsi Sulbar, jalan Pattana Endeng – Rangas, Mamuju, sempat terjadi ketegangan saat Pihak Perusahan di hadirkan di hadapan warga dan di minta memperlihatkan Dokumen Perizinan Oleh Aliansi Masyarakat Gentungan yang menyebabkan kedua pihak sempat memanas.hingga pihak Perusahan meninggalkan langsung Forum Dialog Tersebut. (Abr)





















