
Mamuju, Mandarpos.com — Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya meminta kepada Komisi III DPRD Provisi Sulbar untuk membuka ruang dalam Proses Pembahasan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) maupun draft RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil).
Sakti berharap Agar Komisi III DPRD Sulbar melibatakan partisipasi masyarakat sipil disetiap prosesnya.
“Kami mendesak DPRD Sulbar agar dalam melanjutkan proses pembahasan dan penyusunan aturan daerah terkait tata ruang baik itu draft RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) maupun draft RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil disetiap prosesnya.” Ungkap Sakti, Rabu, 5 Maret 2025.
Sakti, mengingatkan jika konflik agraria yang meletus antar warga dengan perusahaan baik tambang maupun perkebunan sawit yang terjadi dibeberapa titik wilayah di Sulbar itu adalah bukti nyata bahwa tidak jelasnya aturan tata ruang di daerah kita dan diduga kuat muatan dalam draft kemarin yang sebelum di revisi itu disusun secara asal-asalan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat sipil dalam setiap prosesnya.
Olehnya kami juga sangat berharap agar bagaimana penetapan alokasi ruang didalam aturan tata ruang daerah kita (RTRW & RZWP3K) yang sementara ingin di susun dan dibahas di DPRD Sulbar itu bisa lebih diprioritaskan kepada ruang kelola masyarakat dari pada ruang kelola korporasi. Tegas Sakti





















