
Mamuju, MandarPos – Komisi Pemulilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi menetapkan pasangan nomor urut 1, Sutinah Suhardi – Yuki Permana sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Mamuju 2024.
Penetapan itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Mamuju Indo Upe’ didampingi dua orang komisioner KPU Mamuju, Sudirman Samual dan Hasdaris. di waterpark maleo Kamis malam, 6 Februari 2025.
Penetapan pasangan nomor urut 1, Sutinah Suhardi – Yuki Permana sebagai pemenang Pilkada Mamuju 2024 dengan perolehan suara 89.003 atau 60 persen total suara sah tertuang dalam Keputusan KPU Mamuju No 28 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju tahun 2024.
“Menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Nomor Urut 1, St. Sutinah Suhardi dan Yuki Permana dengan perolehan suara 89.003 suara atau 63 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mamuju periode 2025-2030,” Ketua KPU Mamuju, Indo Upe.
Diakhir kegiatan rapat penetapan ketua KPU Mamuju mengucapkan terima kasih kepasa seluruh kompenen masyarakat dan stakeholder telah membersamai KPU Mamuju hingga berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024 hingga malam terakhir ini.” Pungkas Indo Upe.
(*)



















