Pemdes Lebani Gelar Musdes Untuk Tahun Anggaran 2026, Plh. Lubis Berharap RKPDesa 2026 menjawab Kebutuhan masyarakat Desa Lebani

80

Mamuju, MandarPos.com – Pemerintah Desa Lebani , Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026.Kamis, 31 Juli 2025.

Pemerintah Desa Lebani , Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026.
Kamis, 31 Juli 2025.

Dimana kegiatan ini adalah salah satu langkah yang di lakukan oleh pemerintah desa bersama-sama lembaga BPD Desa, Guna membahas arah pembangunan desa tahun depan yang melibatkan partisipasi masyarakat Desa.

Kegiatan ini berlangsung di kantor Desa Lebani dan dihadiri Camat Tapalang Barat , serta Plh. Kepala Desa Lebani Muh. Lubis dan perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, juga tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Pemerintah Desa Lebani , Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026.
Kamis, 31 Juli 2025.

Plh. Kepala Desa Lebani Muh. Lubis menyampaikan bahwa RKPDesa 2026 diharapkan menjawab kebutuhan nyata masyarakat desa, terutama dalam bidang infrastruktur, ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, dan pendidikan nonformal. ungkapnya

“Saya juga berharap kepada para kepala Dusun agar dapat memastikan jika semua usulan program kegiatan yang di usulkan adalah Prioritas Utama Dan juga kita berharap agar para kepala Dusun dapat mempersiapkan semua dokumen usulannya, utamanya program kegiatan fisik dan bantuan,” jelas Lubis.

Selain itu Muh. Lubis juga mengingatkan kepada warga dan Para kepala Dusun yang hadir dalam kegitan Musdes ini agar dapat memanfaatkan perwakilan di DPRD baik itu di tingkat Kabupaten ataupun di Provinsi dan pusat untuk mengalokasikan anggaran program kegiatan sesuai dengan kewenangan.

Kegiatan tersebut berlangsung dinamis dan terbuka, dengan banyak usulan dan masukan dari peserta musyawarah. Antusiasme warga menunjukkan semangat gotong-royong dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

“Dimana hasil Musdes ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDesa Tahun 2026 yang nantinya akan disusun langsung oleh Tim RKPDesa dan akan dituangkan dalam berita acara serta dokumen resmi perencanaan.

Pemerintah Desa Lebani menyatakan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pembangunan desa.

Diketahui jika dasar Penyusunan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta peraturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi. (Ir)