Akui Perbuatannya, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Tapalang Barat Berpotensi Jadi Tersangka

4

MAMUJU, MandarPos.com – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, memasuki babak baru. Terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju.

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 9 September 2026, setelah terduga pelaku memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang disebut merupakan adik kelasnya.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, saat ditemui media ini membenarkan bahwa terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Mamuju.

Foto : Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir

“Benar, terlapor sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ungkap Herman saat ditemui di Kantor Polresta Mamuju, Jalan Kastubung, Kelurahan Rimuku.

Herman menambahkan, meski terlapor sudah memberikan pengakuan dan membenarkan terjadinya tindakan persetubuhan, penyidik masih akan melakukan tahapan selanjutnya sebelum menentukan status terlapor sebagai tersangka.

Menurutnya, perkara tersebut masih menunggu gelar perkara yang akan dilakukan penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kasus ini masih menunggu gelar perkara dari penyidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus persetubuhan yang terjadi di Kecamatan Tapalang Barat,” jelas Herman.

Diketahui, kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh keluarga korban. Dugaan persetubuhan tersebut diduga dilakukan oleh seorang anak dari mantan kepala sekolah di Kecamatan Tapalang Barat yang hingga kini masih berstatus sebagai pelajar.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/286/VIII/SPKT/RESTA/SULBAR, tertanggal 26 Agustus 2026.

Dalam perkara ini, keluarga korban juga menyebut adanya perekaman terhadap tindakan asusila yang dilakukan saat peristiwa persetubuhan berlangsung. Video tersebut kini juga menjadi bagian dari informasi yang turut ditangani penyidik.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Tapalang Barat masih bergulir di Unit PPA Polresta Mamuju. Penyidik masih melakukan pendalaman dan gelar perkara untuk menentukan status hukum terduga pelaku. (**)