Kunjungi Koperasi Nelayan Sumare, Pimpinan Ombudsman RI Soroti Ketersediaan BBM Nelayan

2

Mamuju, MandarPos.com — Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia sekaligus Pengampu Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Maneger Nasution, S.Ag., M.A., M.H., mengunjungi Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) Sumare, Kabupaten Mamuju, Rabu, 29 Juli 2026.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Ombudsman untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan publik yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.

Kedatangan Maneger Nasution diterima oleh Ketua KNMP Sumare bersama perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Mamuju.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus koperasi menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan aktivitas dan kebutuhan nelayan. Salah satu persoalan yang mengemuka adalah ketersediaan bahan bakar minyak bagi nelayan yang masih perlu mendapat perhatian.

BBM menjadi salah satu kebutuhan utama dalam mendukung kegiatan melaut. Ketersediaan dan kemudahan akses terhadap BBM akan berpengaruh langsung terhadap kelancaran aktivitas serta produktivitas nelayan.

Maneger mengatakan, pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan pelayanan kepada nelayan berjalan dengan baik, mudah diakses, dan tidak menimbulkan hambatan yang dapat mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat pesisir.

Menurutnya, Ombudsman memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pelayanan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat nelayan.

“Apabila dalam memperoleh pelayanan terdapat kendala, penundaan, ketidakjelasan prosedur, atau dugaan maladministrasi lainnya, masyarakat dapat menyampaikannya kepada Ombudsman,” ujar Maneger.

Ia menjelaskan, laporan masyarakat sangat penting untuk membantu Ombudsman mengetahui secara langsung permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Namun demikian, Maneger berharap setiap persoalan terlebih dahulu dapat dikoordinasikan dan diselesaikan secara cepat oleh instansi yang memiliki kewenangan. Pemerintah daerah dan pihak terkait diminta membangun komunikasi yang terbuka dengan koperasi dan kelompok nelayan agar kebutuhan BBM dapat dipetakan secara akurat.

“Ketersediaan BBM bukan semata-mata persoalan teknis. Bagi nelayan, hal tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan mata pencaharian dan kesejahteraan keluarganya,” katanya.

Melalui kunjungan tersebut, Ombudsman juga ingin memastikan bahwa kelompok masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor kelautan memperoleh pelayanan yang adil dan sesuai dengan ketentuan.

Ketua KNMP Sumare menyambut baik kunjungan Pimpinan Ombudsman RI tersebut. Kehadiran Ombudsman dinilai membuka ruang komunikasi bagi nelayan untuk menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Mamuju turut memberikan penjelasan mengenai peran dan dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan koperasi serta pemenuhan kebutuhan nelayan.

Maneger berharap koordinasi antara koperasi nelayan, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut diperlukan agar persoalan yang dihadapi nelayan dapat ditangani secara cepat dan tidak berkembang menjadi hambatan pelayanan yang berkepanjangan.
Kunjungan diakhiri dengan peninjauan aktivitas Koperasi Nelayan Merah Putih Sumare serta dialog bersama pengurus koperasi dan jajaran pemerintah daerah yang hadir.